MEDAN | Imagonews ~ Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara bersama aktivis demokrasi menggelar aksi solidaritas mendukung kebebasan pers dan penegakan undang undang pers di titik nol, Jalan Balaikota Medan pada kamis (6/11/2025) sore. Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara, Array A. Argus kepada wartawan menjelaskan, para jurnalis memberi dukungan pada media Tempo yang sedang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman senilai Rp200 miliar. Mereka berharap sengketa pers diselesaikan dan dituntaskan lewat Dewan Pers. Puluhan wartawan memilai aksinya dengan menggelar mimbar bebas di simpang jalan balaikota medan. Mereka menggelar orasi mendukung tempo yang sedang digugat menteri pertanian. Pengunjukrasa menilai mentan keliru menempuh jalur mengadu ke pengadilan. Padahal semestinya sengketa pers harus diselesaikan di dewan pers. Massa pendemo juga mengusung berbagai poster harapan agar sengketa pemberitaan pada kasus tempo yang digugat menteri pertanian amran sulaiman agar diselesaikan lewat Dewan Pers. Dalam orasinya, Array menyatakan, para jurnalis di medan yang tergabung dalam komite keselamatan jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengecam tindakan penyelesaian masalah pemberiaan pers diselesailan lewat pengadilan. Mereka menilai langkah ini mengabaikan adanya undang undang pers. Sehingga berpotensi mengancam kebebasan pers di tanah air. Spalagi mentan menggugat media tempo senilai 200 miliar rupiah yang dapat membangkrutkan media. Para jurnalis di medan menilai langkah mentan jadi preseden buruk bagi pemerintah. Tindakan Mentan dinilai jadi jalan pembredelan gaya baru oleh pemerintah terhadap media. Pengunjukrasa berharap tempo maupun mentan patuh pada aturan negara ini dengan menyelesaikan sengketa pemberitaan pers lewat dewan pers. Keputusan dewan pers lah yang harus dipatuhi para pihak yang bersengketa. “Mentan keliru mengerti soal UU Pers. Gugatan itu disinyalir pembungkaman yang dibalut kepastian hukum,” kecamnya.(Agus S)